BPJS Kesehatan Perkuat Program JKN Bersama Empat K/L

Senin, 03 Agustus 2026 | 19:04:31 WIB
BPJS Kesehatan Gandeng Empat K/L Perkuat Ekosistem JKN [FOTO: NET].

JAKARTA - BPJS Kesehatan menjalin kerja sama strategis dengan empat kementerian dan lembaga (K/L) guna memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemadanan data, interoperabilitas informasi, serta penguatan pengumpulan iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan di Jakarta, Senin, tantangan penyelenggaraan JKN saat ini bukan hanya menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial, tetapi juga meningkatkan kepesertaan tetap aktif, memperkuat mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara, serta membangun tata kelola yang semakin akuntabel melalui kolaborasi dan pemanfaatan data.

Karena itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Langkah tersebut dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada data yang akurat, didukung pembiayaan yang berkelanjutan, serta disertai kepatuhan seluruh pihak terhadap regulasi yang berlaku.

"Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung," ujar Pujo.

Menurut dia, setiap hari terdapat sekitar dua juta layanan JKN dengan nilai transaksi kesehatan mencapai Rp500 miliar. Dalam sebulan, total transaksi mencapai Rp16 triliun, sementara iuran yang berhasil dihimpun sebesar Rp14 triliun.

"Kami bayangkan kalau 54 juta jiwa ini membayar kelas tiga saja, itu jumlahnya Rp2 triliun," katanya.

Dia berharap kolaborasi tersebut semakin memperkuat semangat gotong royong, menjaga keberlanjutan Program JKN, serta memastikan seluruh penduduk Indonesia memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.

Dia menjelaskan sinergi dengan Kemensos dilakukan melalui integrasi sistem informasi Penerima Bantuan Iuran (PBI), interoperabilitas data, dukungan terhadap fasilitas kesehatan milik Kemensos, serta sinergi berbagai program prioritas kedua pihak.

Selain itu, penguatan perlindungan juga dilakukan melalui kerja sama dengan KP2MI untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN bagi calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi sosialisasi dan edukasi, pengelolaan kepesertaan, koordinasi informasi dan pengaduan, serta pemanfaatan teknologi informasi guna memastikan keberlangsungan perlindungan kesehatan sejak sebelum keberangkatan hingga pekerja migran kembali ke Indonesia.

"Pada sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan bersama Kemendagri memperkuat koordinasi dalam penyediaan dan pemanfaatan data, dukungan kebijakan penganggaran daerah terkait iuran dan bantuan iuran JKN, serta pembinaan pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN," katanya.

Sementara itu, kerja sama dengan BPS difokuskan pada penguatan tata kelola data melalui pertukaran data dan informasi statistik, pemadanan data kepesertaan JKN dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Terkini