CORE Sebut Penilaian Kredit Alternatif Bantu Pembiayaan UMKM

Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:18:01 WIB
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal. [Foto: KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU]

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal berpandangan bahwa penggunaan penilaian kredit alternatif atau alternative credit scoring bisa mendorong perluasan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Faisal, mekanisme penilaian kredit itu menjadi salah satu inovasi yang sanggup mempertemukan pelaku usaha mikro dengan model pembiayaan yang selaras dengan karakteristik serta kebutuhan usaha mereka.

"Saya melihatnya itu sebagai salah satu bentuk inovasi untuk menerobos akses pembiayaan untuk usaha, terutama usaha mikro, bukan sekadar UMKM, tetapi yang lebih spesifiknya usaha mikro yang sekarang kalau kami lihat dari sisi pembiayaan itu relatif terbatas," kata Faisal di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Ia menyampaikan, alternative credit scoring sanggup menjadi opsi bagi para pelaku usaha mikro yang belum mempunyai rekam jejak kredit maupun agunan agar semakin mudah mendapatkan akses pembiayaan.

"Saya pikir itu salah satu inovasi untuk mempertemukan pelaku usaha mikro dengan pembiayaan yang cocok buat mereka, yang cocok dan juga workable, yang doable," ujarnya.

Kendati demikian, Faisal menilai ekspansi akses pembiayaan mesti beriringan dengan penguatan akses pasar supaya usaha mikro dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Ia menyebutkan bahwasanya akses pasar tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh usaha mikro, sementara urusan pembiayaan menjadi tantangan selanjutnya.

"Kalau ditanyakan sebetulnya hambatan terbesarnya apa, ya pasar menurut saya. Jadi terutama akses pasar dulu yang memang perlu digenjot, perlu diperluas, baru kemudian yang kedua adalah pembiayaan," ucapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan usaha mikro sangat ditentukan oleh kapabilitas dalam memperlebar jangkauan pasar lantaran tingkat permintaan atas produk merupakan faktor krusial dalam merawat kelangsungan usaha.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menguatkan strategi perluasan akses pembiayaan UMKM melalui optimasi alternative credit scoring.

Hingga Juli 2026, tercatat delapan penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang resmi terdaftar di OJK serta 17 agregator data yang menopang proses penilaian kelayakan kredit.

Menurut OJK, skema tersebut diharapkan dapat membuka kran pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum memiliki histori kredit ataupun agunan.

Penilaian kredit dijalankan memakai data alternatif di luar catatan informasi kredit perbankan, sehingga lembaga jasa keuangan mempunyai fondasi tambahan dalam mengukur kelayakan calon debitur.

Skema ini juga sudah diuji coba pada peternak sapi perah di Malang lewat pemanfaatan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) yang mengintegrasikan data usaha dengan pihak lembaga pembiayaan.

OJK memproyeksikan penyaluran kredit UMKM bakal tumbuh di angka 7-9 persen pada 2026. Guna menyokong target tersebut, pihak regulator mendorong pengembangan model bisnis pembiayaan, optimalisasi pemanfaatan credit scoring, hingga segmentasi serta profiling UMKM demi memperluas akses pembiayaan yang inklusif.

Tags

Terkini