JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum memastikan Tol Balikpapan–IKN kembali difungsikan untuk arus mudik dan balik Lebaran.
Jalan tol ini akan dibuka secara gratis mulai pertengahan hingga akhir Maret 2026. Penambahan panjang ruas tol sebesar 2,5 kilometer diharapkan memperlancar konektivitas menuju ibu kota baru.
Ruas tol yang fungsional tahun ini mencapai total 52,5 kilometer. Hal ini memungkinkan kendaraan melintas lebih cepat dibandingkan sebelumnya. BBPJN Kaltim menekankan pentingnya kesiapan jalan untuk menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran.
Kendaraan yang melewati tol ini diprediksi meningkat seiring libur panjang Lebaran. Masyarakat dari Balikpapan dan sekitarnya dapat memanfaatkan jalur ini. Keamanan dan kenyamanan menjadi fokus utama pihak pengelola tol.
Jadwal Operasional dan Akses Salat Id di IKN
Meskipun tol dibuka untuk umum, terdapat aturan operasional yang ketat setiap harinya. Jalan tol beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Namun pada hari Idul Fitri 1 Syawal, akses dibuka lebih awal pukul 05.00 Wita.
Langkah ini untuk memfasilitasi warga yang ingin menunaikan salat Id di Masjid Negara IKN. Pengendara dianjurkan mematuhi jam operasional agar tidak terjadi kepadatan. Hal ini sekaligus menjaga ketertiban dan kelancaran arus kendaraan di sekitar IKN.
Pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan pengelola IKN. Tujuannya adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah tanpa hambatan. Kesigapan pengelola juga membantu mencegah gangguan pada arus lalu lintas utama.
Rute Alternatif dan Akses Masuk Tol
Pengendara dari Balikpapan bisa masuk melalui Ring Road Balikpapan Selatan. Selanjutnya, kendaraan melewati Ramp 4 Tol IKN 1B menuju Tol Balikpapan–Samarinda. Jalur ini mempermudah akses ke pusat kota dan kawasan IKN.
Alternatif lain adalah melalui Tol Balsam via Gate Manggar. Kendaraan dapat keluar melalui exit JBH IKN Seksi 6A untuk menuju IKN. Akses ke Bandara VVIP juga tersedia bagi pengendara yang ingin menuju Kalimantan Selatan.
Untuk arah sebaliknya menuju Balikpapan, kendaraan masuk melalui JBH IKN Seksi 6A. Selanjutnya, keluar melalui Tol Balikpapan–Samarinda via Gate Karang Joang. Rute ini dirancang agar lalu lintas tetap lancar dan teratur.
Aturan Kecepatan dan Jenis Kendaraan
Pengguna tol diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan maksimum. Kecepatan yang diperbolehkan adalah 60 km/jam demi keselamatan bersama. Aturan ini berlaku untuk seluruh kendaraan yang melewati tol Balikpapan–IKN.
Selama masa fungsional Lebaran, hanya kendaraan golongan I yang diperbolehkan masuk. Golongan I mencakup kendaraan pribadi nonbus dan nontruk. Langkah ini diambil untuk mencegah kepadatan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, pihak pengelola menyediakan fasilitas pendukung bagi pemudik. Rest area sementara dan toilet disiapkan di JBH 5B dan 5A. Kesiapan ini membuat perjalanan lebih nyaman bagi warga yang menggunakan tol.
Pengawasan dan Fasilitas Keamanan
Keamanan jalur tol dipantau melalui 45 unit CCTV sepanjang ruas. Pengelola menyiapkan enam kendaraan safety patrol dan empat ambulans. Tindakan ini memastikan respon cepat terhadap situasi darurat di jalan.
Dua fasilitas kesehatan tersedia di area Karang Joang. Sementara tiga fasilitas kesehatan didirikan di kawasan IKN. Keberadaan fasilitas ini menjadi antisipasi bagi pengguna jalan yang membutuhkan pertolongan medis.
Selain itu, pengawasan juga mencakup koordinasi dengan pihak kepolisian dan petugas tol. Pemantauan arus lalu lintas membantu mengurangi potensi kecelakaan. Keselamatan warga menjadi prioritas utama selama masa mudik Lebaran 2026.